Lansia, Kelompok Komorbid, hingga Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Ketentuannya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 12 Februari 2021 21:49 WIB
Ilustrasi (freepik)
Share :

Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  1 Juta Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi Covid-19

Terkait hal tesebut, diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga : Jokowi Sebut Pedagang dan Karyawan Mal Bisa Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya