BEKASI – Petugas gabungan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di Jalan Boulevard Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (15/2/2021). Dalam razia untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu, puluhan pengendara motor didapati tidak menggunakan masker.
Satu per satu pengendara motor yang tidak menggunakan masker diberhentikan petugas. Mereka yang terjaring langsung didata identitasnya.
Untuk memberikan efek jera, petugas menjatuhkan hukuman sosial. Mereka diminta menyapu jalanan.
Salah satu pengendara, Alfi, mengaku tidak menggunakan masker karena beraktivitas tidak jauh dari rumah.
Sementara itu, Koordinator Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Maruddin, menyebutkan operasi ini merupakan nonyustisi. Karena itu, warga tidak diberikan sanksi denda, hanya diberikan hukuman sosial.