Baca Juga: Seteru Syakir Daulay vs Label Musik Berujung Tuntutan Ganti Rugi Ratusan Miliar
Informasi yang didapat MNC Portal Indonesia, harga ganti rugi tanah proyek tersebut sebesar Rp680.000 per meter persegi. Ganti rugi di Desa Kaliuntu ternyata ada tiga bidang lahan dari tiga pemilik yang luasnya 0.562 hektare. Kemudian di Desa Wadung ada 42 bidang dengan 37 pemilik, total luasnya mencapai 10.273 meter persegi.
Terakhir, di Desa Sumurgeneng yang baru saja memborong mobil, ada 79 bidang tanah dengan 59 pemilik dengan total luasnya 21.410 meter persegi. Bila dikalikan, maka uang ganti rugi yang masuk ke desa ini mencapai Rp14,6 miliar.
(Sazili Mustofa)