Satgas: 1.060 Pelaku Perjalanan Internasional Masuk Indonesia Positif Covid-19

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 14:41 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan dari data Kementerian Kesehatan sepanjang periode 28 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, sebanyak 1.060 pelaku perjalanan internasional yang masuk RI positif Covid-19.

“Data yang menunjukkan dari tempatnya dokter Banget (Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan) ini, data positif tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 16 Februari 2021, ini ternyata dari yang total positif 1.060 orang ini yang positif swab ke satunya,” ungkap Wiku dalam dialog virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

 Baca juga: Waduh! 1.163 WNA-WNI Masuk Indonesia Bawa PCR Negatif, Dites Ulang Ternyata Positif Covid-19

Kemudian, Wiku mengatakan, dari 1.060 orang yang positif ini kemudian di swab PCR lagi dan hasilnya sebanyak 738 orang postif.

“Pada saat tiba di Indonesia kemudian diswab itu yang positif adalah 738 dari yang total positif. Artinya apa? Kalau sudah membawa surat yang swabnya negatif, PCR nya negatif, ternyata di sini di tes positif,” katanya.

Baca juga:  1.163 WNA-WNI Masuk Indonesia Positif Covid-19, Begini Penjelasan Satgas

Angka ini, kata Wiku bisa lolos sebagai pembawa virus Covid-19 jika tidak dilakukan skrining ketat kepada pelaku perjalanan.

“Angka-angka ini yang lolos, kalau kita tidak melakukan pengetesan, akan lolos. Karena kita melakukan pengetesan mereka terjaring. Sehingga dan kalau bergejala mereka harus dirawat di rumah sakit,” katanya.

 

Selanjutnya, Wiku mengatakan setelah dilakukan karantina selama 5 hari, ternyata ada 320 orang dari 1.060 yang positif Covid-19.

“Dan ternyata positif swab kedua yaitu yang hari kelima, ternyata ada 320 dari 1.060 tadi. Nah ini kan pasti orang-orang yang sebelumnya sudah di tes tetap negatif yang pertamanya waktu datang, ini ternyata belakangan positif,” katanya.

“Jadi seandainya terjadi penularan di masa perjalanan itu akan terjaring di hari kelima itu tadi karena masa inkubasinya menurut literatur adalah titik tengahnya adalah 5 sampai 6 hari,” kata Wiku.

Oleh karena itu, tegas Wiku, pemerintah membuat aturan untuk karantina 5 hari bukan 14 hari.

“Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari, bukan 14 hari karena kita menggunakan tesnya swab PCR. Lebih akurat untuk memeriksa virus dan virus itu akan terdeteksi masa inkubasi nya adalah 5 hari. Sehingga kalau ditambah dengan 5 hari di sini, otomatis itu akan-akan terjaring kalau memang positif,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya