BALI – Setelah sempat kabur beberapa minggu, buronan interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka berhasil ditangkap. Andrew Ayer diduga menggunakan paspor palsu.
"Kalau si Andrew Ayer itu kan dia lepas lapas kasus narkoba dan memang paspornya diduga palsu dan izin tinggalnya tidak ada sama sekali. Kita masih dalami lagi," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (24/2/2021).
(Baca juga: Buronan Interpol Andrew Ayer Ditangkap Petugas Gabungan)
Eko melanjutkan, Andrew Ayer merupakan buronan interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
(Baca juga: Duh! Parjono Ternyata Cabuli Anak Kekasihnya Sendiri)
Sedangkan kekasihnya Ekaterina Trubkina, kata Kadiv Imigrasi, baru saja disetujui e-visanya. Namun, karena keterlibatannya dalam membantu buronan interpol kabur sehingga kemungkinan izin tinggalnya akan dicabut.
"Kembali kami dalami proses pemeriksaannya sampai ada pihak pengacara yang mendampingi," ucapnya.