JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan. Hal itu diungkapkannya terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan KPK yang juga menyasar tahanan.
Diketahui peserta vaksinasi ialah pihak internal KPK termasuk pihak eksternal yang berada di lingkungan KPK.
"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK. Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.
Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini. Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan bahwa keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.