Nurhadi Tuding Menantunya Nikmati Sendiri Uang Rp35,8 Miliar dari Bos MIT

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 22:00 WIB
Nurhadi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dijelaskan Rudjito, uang yang diterima Rezky dari Hiendra berkaitan berkaitan dengan investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Di mana, Rezky dan Hiendra memang rencananya akan kerjasama di proyek tersebut.

"Itu terkait permintaan kembali, terkait PLTMH yang belum bisa dilaksanakan, saya kira itu yang uang Rp 35,8 miliar. Sampai saat ini keterangan beliau seperti itu (tidak menikmati)," kata Rudjito di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Rudjito menyebut, bahwa sejauh ini pihak Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat membuktikan surat dakwaan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Rudjito menekankan bahwa Nurhadi hingga saat ini membantah menerima suap maupun gratifikasi yang berkaitan pengurusan perkara di MA.

"Sampai saat ini ditegaskan oleh Pak Nurhadi tidak ada itu yang namanya aliran uang dari orang-orang yang disebut di dalam dakwaan. Tegas tadi, ditegaskan oleh pak Nurhadi, tidak ada aliran dari siapapun yg disebut dalam dakwaan," cetus Rudjito.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya