Satgas Bentuk Tim Supervisi Perkuat PPKM Mikro di Jawa-Bali, Ini Fungsinya

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 16:54 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K. Ginting mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah membentuk tim supervisi untuk memperkuat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 7 provinsi di Jawa-Bali.

“Bahwa kegiatan hari ini dalam Rakor Satgas Covid-19 Nasional, Kasatgas Jenderal Doni Monardo sudah melakukan acara pelepasan 7 tim yaitu tim asistensi dan supervisi Desa PPKM skala mikro ke 7 Provinsi yang ada di Jawa Bali,” ungkap Alex dalam “Perkembangan PPKM Mikro dan Pelepasan Tim Supervisi 7 Provinsi” secara virtual, Minggu (28/2/2021).

Lalu, apa fungsi tim supervisi ini? “Ketujuh tim ini tersebut adalah dalam rangka memperkuat Posko Desa, Puskesmas di dalam melaksanakan 3T, 3M dan sekaligus juga memperkuat zona isolasi. Ini semua bermuara dan berasal dari instruksi mendagri nomor 3 tahun 2021,” jelas Alex.

Baca Juga: Di Mabes TNI Cilangkap, Menko Perekonomian Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro

Alex mengatakan tim supervisi ini akan turun ke tujuh Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali untuk melihat pelaksanaan PPKM mikro. “Tim supervisi ini nanti akan turun ke Desa untuk melihat bagaimana tata kelolanya, tatalaksananya dan bagaimana peran masing-masing,” katanya.

“Kita lihat nanti di Posko Desa ada peran kepala Desa, ada peran Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada peran dari Puskesmas, tim pelacakan, bagaimana ini bisa bekerja secara sinergis,” papar Alex.

Baca Juga: 5 Fakta PPKM Mikro, Pengusaha Harap Mal Ramai meski Belum Untung

Alex menegaskan bahwa pandemi tidak bisa dikerjakan sendiri, namun harus kolaborasi semua unsur. “Pandemi nggak bisa dikerjakan oleh sendiri. Pandemi itu harus dikerjakan secara kolaborasi. Kalau Satgas Covid-19 Nasional selalu menyebutnya kolaborasi pentahelix melibatkan unsur Polri, TNI, sipil, aparat Desa, LSM dan seluruhnya. Ini menjadi PR kita bersama.”

Selain itu, Alex mengatakan bahwa 3T (testing, tracing dan treatment) adalah tanggung jawab pemerintah. Kemudian, 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengnan sabun) adalah praktik perubahan perilaku tanggung jawab masyarakat. “3T pemerintah bertanggung jawab untuk mensukseskannya. 3M masyarakat punya keterpanggilan untuk bisa menjaga 3M ini menjadi bagian supaya praktek pembubaran pemutusan.”

Kemudian, juga dilaksanakan vaksinasi sebagai upaya memutus penularan Covid-19. “Dan diantaranya ini vaksinasi akan kita jalankan. Tidak hanya di Kota, tentu vaksinasi Desa,” kata Alex.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya