Sementara pasca-kejadian, pihak aparat Desa Tampaksiring Gianyar akan menggelar upacara mecaru di TKP, guna mengembalikan kesucian dan kesakralan lokasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Bos Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Karyawati Perusahaan di Ancol
IBRSM dilaporkan perempuan berinisial KYD atas tindakan asusila saat melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Tukad Campuhan Tampaksiring Gianyar.
Kasus ini ditangani unit PPA Polda Bali dan telah siap dilimpahkan ke Kejaksaan Bali.
(Qur'anul Hidayat)