WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani dua perintah eksekutif pada Senin (8/3) untuk menciptakan Dewan Kebijakan Gender dan meninjau perubahan kebijakan serangan seksual di kampus yang diberlakukan pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.
"Meningkatkan status perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia adalah hal yang tepat -- ini soal keadilan, kesetaraan, dan kepatutan, dan ini akan menciptakan dunia yang lebih baik, lebih aman dan lebih sejahtera bagi semua,” terang Biden melalui pernyataan dari Gedung Putih.
Biden menandatangani kedua perintah eksekutif itu bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret.
Menurut seorang pejabat pemerintah, tujuan perintah itu adalah "memulihkan posisi AS sebagai pelopor kesetaraan gender."
(Baca juga: Kisah "Tentara Hantu" dan Tipuan Ilusi, Cara Seniman Kalahkan Nazi di Perang Dunia)