PAREPARE – Personel Satreskrim Polres Parepare menangkap 6 pelaku pencurian jenazah Covid-19 Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. Keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu masing-masing berinisial AK, TC, AAS, A, D, dan R. Salah seorang tersangka, Tasmin, membeberkan motifnya mencuri jenazah Covid-19 yang dilakukan pada malam hari tersebut.
Ia mengatakan, jenazah yang dicuri tersebut merupakan temannya semasa hidup. Sebelum meninggal, ia sempat pesan agar dimakamkan di pemakaman keluarga di Kabupaten Pinrang.
“Dia bilang kalau saya mati dikubur (di pemakaman keluarga-red). Di situ sudah ada 5 (makam-red),” ujarnya.