Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Minta Habib Rizieq Dihadirkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 11:27 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab ditunda. Hal itu lantaran, proses meja hijau yang dilakukan virtual mengalami gangguan teknis audio dan visual.

"Ini ditunda hingga Jumat besok 19 Maret jam 09.00 WIB," kata Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Baca juga:  Sidang Perdana, Massa Habib Rizieq Diminta Tak Berkerumun di PN Jaktim

Aziz memaparkan, penundaan itu lantaran pihak Habib Rizieq menyayangkan adanya gangguan teknis dalam persidangan tersebut yang merugikan pihaknya. Sehingga, mereka menilai ketika JPU membacakan dakwaan akan sangat merugikan apabila fasilitas penunjang sidang virtual tak maksimal.

Selain gangguan teknis, pihak Habib Rizieq juga meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung di muka persidangan atau hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga:  Sidang Perdana Habib Rizieq Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan & Awak Media

"Banyak kendala teknis, suara engga kedengar, visual kurang baik sehingga kami dari kuasa hukum tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY dan Majelis Hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," ujar Aziz.

Menurut Aziz, dengan hadirnya fisik Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, maka proses mencari keadilan akan lebih berjalan maksimal, dibandingkan harus melalui sidang secara virtual.

"Karena inilah satu-satunya kesempatan terdakwa mencari keadilan. Tadi Majelis Hakim juga sepakat. Akan tetapi ada permintaan jaksa membaca dakwaan kami tetap, keberatan dan kami konsisten," tutup Aziz.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya