JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dirgakkum Korlantas Polri akan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan tabrak lari pesepeda yang dilakukan pengendara mobil Mercy di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Rabu (17/3/2021) pagi.
Dari informasi yang dihimpun diketahui olah TKP tersebut akan menggunakan Traffic Accident Analysis dan rencananya akan dihadiri pula oleh Dirgakkum Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Olah TKP diketahui akan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar membenarkan bahwa pihaknya akan melaksanakan olah TKP tersebut.
Baca juga: Pengemudi Mercy Pelaku Tabrak Lari Pesepeda Negatif Narkoba
"Ya benar," ujar Fahri Siregar singkat ketika dikonfirmasi, Selasa 16 Maret 2021 malam.
Baca juga: Pengemudi Mercy 2 Kali Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Lalu Kabur
Sebagaimana diketahui seorang pesepeda terlibat kecelakaan tabrak lari dengan sebuah mobil di putaran bundaran HI pada Jumat 12 Maret 2021 lalu. Akibat kecelakaan tersebut korban pesepeda harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. Pihak kepolisian juga menetapkan kasus tabrakan lari ini masuk ranah pidana.
(Fakhrizal Fakhri )