Jatah Pupuk Urea Subsidi Banyuwangi Bertambah Jadi 60.623 Ton

Agustina Wulandari , Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 20:58 WIB
Foto : Dok.Kementan RI
Share :

Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.

"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Arief Setyawan mengatakan, syarat petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi harus masuk dalam e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik) yang disusun oleh kelompok tani dengan didampingi petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di lokasi masing-masing. Syarat itu sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat.

"Alhamdulillah, Banyuwangi memperoleh tambahan jatah pupuk urea bersubsidi menjadi 66.623 ton dan pupuk SP-36 sebanyak 21.505 ton. Terkait pupuk bersubsidi mendapatkan tambahan rata-rata (beberapa jenis pupuk) 11.000 ton tahun ini," ujar Arief.

Dengan memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi sebanyak 66.623 ton, lanjut dia, para petani juga harus banyak bersyukur karena pemerintah menambah jatah pupuk bersubsidi dibanding tahun sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya