JAKARTA - Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS), tetap didatangi sejumlah simpatisan, meskipun telah dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Simpatisan HRS didominasi oleh Ibu-ibu, mereka membawa template bertuliskan "We Love Habib Rizieq". Mereka hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, PN Jaktim.
Adapun seorang pria mengunakan kemeja putih, merasa keberatan karena tidak diizinkan masuk ke PN Jaktim untuk mendukung HRS.
Baca juga: Habib Rizieq Sebut Jaksa Penuntut Umum Lakukan Kebohongan
"Digaji rakyat untuk bela ulama, sama rakyat, aparat itu digaji rakyat untuk membela ulama, enggak boleh arogan," tuturnya, PN Jaktim, Rabu (31/3/2021).
"Kepada yang terhormat, Kapolri Republik Indonesia, lihat kelakuan anak buah anda," tukasnya.
Baca juga: 3 Anggota Keluarga Habib Rizieq Hadiri Sidang di PN Jaktim
Habib Rizieq mengikuti sidang secara langsung di PN Jakarta Timur hari ini. Rizieq duduk sebagai terdakwa dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.
(Qur'anul Hidayat)