JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan di Kantor PDAM Giri Tirta Gresik yang terletak di Jalan Permata Raya Perum Bunder Asri Kebomas, Gresik.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: KPK: Singapura Surganya Para Koruptor
Saat ditanyai lebih lanjut penggeledahan terkait perkara apa, Ali enggan menyampaikan lebih lanjut. Sebab, kata Ali, penggeledahan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," katanya.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor dari Tanah hingga Mobil
Nantinya, lanjut Ali, hasil penggeledahan tersebut akan disampaikan usai semua prosesnya selesai.
"Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, diduga penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Investasi tersebut disinyalir bernilai Rp 133 miliar.
(Awaludin)