DENPASAR - Polda Bali menyiapkan lima pos penyekatan yang bakal menghalau pemudik Lebaran. Kelima pos itu akan dioperasikan pada saat larangan mudik 6-17 Mei mendatang.
"Pemeriksaan ketat akan dilakukan di lima pos penyekatan itu untuk mencegah arus mudik," kata Direktur Lalulintas Polda Bali Kombes Pol Indra di sela gelar pasukan operasi Keselamatan Agung di Denpasar, Senin (12/4/2021).
Kelima pos penyekatan itu ada mulai dari simpang tiga Padangbai (Karangasem), simpang empat Masceti (Gianyar), simpang tiga Umanyar (Denpasar), simpang tiga Megati (Tabanan) dan simpang tiga Gilimanuk (Jembrana).
Baca Juga: Larangan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan Pemudik Lalui Jalan Tikus
Menurut Indra, setiap kendaraan yang melintasi pos penyekatan akan diperiksa penumpangnya, kelengkapan kendaraan dan barang bawaannya.