Di samping dengan cepat dapat menguasai berbagai disiplin ilmu yang diajarkan para wali. Oleh karena itu Majlis wali 9 secara bulat mengambil fatwa dan memutuskan untuk mengangkat Raden Fatah serta mengijinkan menduduki tahta kerajaan Islam di Pulau Jawa, yang berkedudukan di Bintoro Demak pada tahun 1478 M dengan gelar atau sebutan Sultan Raden Abdul Fatah Al Akbar Sayyidin Pranotogomo.
Tahta kerajaan Islam ini berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan reaksi dari Kerajaan Majapahit.
Pada tahun 1479 M setelah setahun menduduki kerajaan Islam di Jawa, beliau membersihkan Purnapugar Kesultanan Bintoro yang sekarang diberi nama Masjid Agung Demak dengan ditandai prasasti bergambar bulus. Ini merupakan Candra Sengkolo Memet “Sariro Sunyi Kiblating Gusti”, bermakna tahun 1401 Saka atau 1479 M .
(Fahmi Firdaus )