Dua Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masih Zona Merah Sejak Awal Pandemi

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 13:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat ada dua kecamatan di wilayah administratifnya yang masih berstatus zona merah sejak awal pandemi Covid-19.

Selain itu, kedua kecamatan tersebut juga disebut sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Di Kabupaten Tangerang ada beberapa Kecamatan yang berstatus zona merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug. Dua wilayah ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi" ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (16/4/2021).

Pemkab Tangerang belum memberikan kelonggaran aturan seperti yang diberikan kepada kecamatan lainnya. Pada wilayah yang masuk zona kuning dan hijau, Pemkab Tangerang memberikan beberapa kelonggaran selama bulan Ramadhan seperti diizinkan untuk salat tarawih berjamaah di masjid.

"Zona kuning dan hijau ada kelonggaran, misalnya diizinkan salat tarawih di masjid dan musala, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti pembatasan kapasitas, pemberlakuan jarak, dan pemakaian masker," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya