Status Beralih Jadi ASN, Firli : Pegawai KPK Tetap Junjung Independensi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 16:45 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan pihaknya sangat menjunjung tinggi independensi pegawai lembaga antikorupsi, meski status kepegawaian beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Terkait independensi pegawai KPK, kami yakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Firli menjelaskan, pada proses pengalihan status pegawai dilakukan test asesmen indeks moderasi bernegara yang memastikan fakta independensi tersebut. Termasuk prosesnya telah memuat nilai-nilai netralitas.

"Independensi adalah marwah penegakan hukum. Marwah yang terkumpul dari setiap pribadi pegawai KPK. Kami pastikan tak pergi ke mana-mana," ucapnya.

Selain itu, kata Firli, peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK. Sebab kesetiaan pegawai-pegawai KPK pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya