PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah Penerapan di 5 Provinsi

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 19:11 WIB
Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap keenam. Perpanjangan ini dilaksanakan setelah terbitnya Instruksi Mendagri No.9/2021, Senin 19 April 2021.

Dia mengungkapkan, terdapat lima provinsi baru yang ikut memberlakukan PPKM ini, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Secara total sekarang terdapat 25 provinsi di Indonesia yang memberlakukan PPKM Mikro. 

Baca juga: Perpanjang PPKM, Anies Ingin Kendalikan Pandemi Covid-19 di Tengah Vaksinasi

“Melalui Instruksi Mendagri ini pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat mikro dimulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/4/2021).

Wiku meminta agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti Instruksi mendagri tersebut. Dengan begitu PPKM Mikro diharapkan dapat berjalan efektif.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang & Diperluas, Airlangga: Pandemi Terkendali, Pemulihan Ekonomi Segera Tercapai

“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti Inmendagri ini dan mengkoordinasikannya dengan pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing. Sehingga pemberlakukan PPKM Mikro dapat berjalan efektif dan mampu menekan kasus covid-19,” ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya