JAKARTA - Pemerintah memastikan larangan mudik pada Idul Fitri 2021 yang akan datang. Oleh karena itu, silaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan secara virtual.
“Silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam update Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia secara virtual, Kamis (22/4/2021).
Wiku pun meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau.
“Terkait dengan hal ini pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau. Sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik,” katanya.
Wiku menjelaskan kebijakan pelarangan mudik dibuat oleh pemerintah mengutamakan prinsip Solus Populi Suprema Lexto atau mengusahakan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 untuk menghindari peningkatan kasus yang dapat memicu meningkatkan beban fasilitas kesehatan, serta potensi tingginya korban jiwa yang ditimbulkan.