Ketua DPD LaNyalla Minta Polisi Lindungi Pelapor Pemotongan Bansos

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 12:32 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti (foto: IST)
Share :

SURABAYA - Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat ancaman setelah melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke polisi beberapa waktu lalu. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pihak pengancam warga Klapanunggal yang kebanyakan ibu-ibu itu.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan warga Klapanunggal atas pemotongan BST sudah benar. "Jika ada pemotongan dana BST memang harus dilaporkan karena aturannya tidak boleh ada pemotongan apapun dan para pelapor ini diancam orang tidak dikenal di media sosial Facebook," ungkap LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4/2021).

Ancaman diterima para pelapor BST melalui Facebook setelah sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan ke Polres Bogor, Senin (19/4/2021) lalu. Mereka ramai-ramai membuat laporan lantaran BST yang menjadi haknya dipotong 50%. Warga yang seharusnya mendapat Rp 600 ribu, hanya menerima setengahnya, atau Rp 300 ribu.

Warga mengaku tidak mengenal siapa pengancam mereka. Namun para ibu ini mengaku ketakutan. Sebab ancaman itu bernada kekerasan. Inilah alasan mereka melaporkan ancaman tersebut ke polisi.

"Polisi harus menyelidiki pemilik akun yang mengancam warga dan segera menangkapnya. Ingat, komentar yang bernada ancaman di media sosial bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 29 UU ITE," ucap mantan Ketum PSSI tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya