Cegat Mobil di Ciledug, Motor Debt Collector Diseret

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Senin 26 April 2021 22:46 WIB
Viral debt collector mencoba rampas mobil di Ciledug (Foto: Media sosial)
Share :

TANGERANG - Aksi main rampas kendaraan di jalan oleh debt collector kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten tepatnya di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karang Tengah.

Dalam peristiwa itu, enam orang debt collector dari salah satu leasing mencegat mobil di jalan. Diduga, mobil tersebut tidak pernah dibayar cicilannya hingga jatuh tempo. Namun, karena diambil di jalan, aksi ini sempat menimbulkan sedikit keributan.

Baca Juga:  Viral Aksi Debt Collector Tagih Pemotor di Jalan Antasari Jaksel

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana menyebut, peristiwa itu akhirnya diselesaikan secara damai, dengan penyerahan mobil ke leasing. Lantaran, sejak dikredit mobil belum pernah membayar cicilan.

"Diserahkan ke finance, karena dari awal kredit tidak pernah bayar cicilan. Yang bersangkutan sendiri yang serahkan ke pihak finance," kata Wisnu, di Ciledug, Senin (26/4/2021) malam.

Aksi debt colector ini pun menimbulkan perhatian warga pengguna jalan. Sehingga, membuat jalan di lokasi tersebut macet. Yang membuat aksi penarikan mobil ini menarik perhatian adalah karena pihak debt collector menghentikan mobil paksa.

Baca Juga:  Viral! Debt Collector Ini Kena Batunya Tarik Mobil yang Telah Lunas

Bahkan, sempat terjadi penyeretan oleh mobil yang tidak mau berhenti. Melihat ada motor yang terseret, pengguna jalan lain coba melerai. Kejadian ini pun sempat direkam video dan viral setelah diunggah.

"Keributan bermula saat debt collector hendak menarik mobil yang dikendarai oleh kurir. Lalu si kurir minta izin untuk mengantar paket lebih dulu. Namun, pihak debt collector tidak percaya dan menduga kurir ingin melarikan diri," tulis Instagram Viral Ciledug.

Tidak berselang lama, petugas kepolisian pun tiba di lokasi dan pihak yang saling bertikai, yakni kurir beserta mobil kreditan yang tidak pernah membayar cicilan dan debt collector, digiring ke kantor polisi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya