Kemendagri Dorong ASN Tingkatkan SPM Bidang Sosial

Bima Setiyadi, Jurnalis
Selasa 27 April 2021 00:01 WIB
Foto: Istimewa
Share :

"Kalau kita kembalikan lagi ke aturannya yakni Permensos No 9 Tahun 2018 kan sudah jelas ruang lingkup wilayaj kerja masing-masing.

Baca juga: Anak Lahir di Luar Nikah Tetap Berhak Miliki Akta Kelahiran

Lebih Rinci Teguh menjelaskan terkait penerima pelayanan dasar bidang sosial antara lain: penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, hingga korban bencana alam baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan ini, tak lupa Teguh pun mengajak semua ASN yang hadir untuk mawas diri, mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19 selama program bimtek berlangsung.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya