JAKARTA - Tim dari Densus 88 beserta Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan menyusul penangkapan eks Sekum FPI Munarman.
Pantauan, sejumlah polisi baik dari Gegana dan Polres Metro Jakarta Pusat terus menggeledah bangunan empat lantai itu.
Sementara di luar kantor, awak media terus menunggu hasil penggeledahan. Warga sekitar kawasan Petamburan III nampak normal beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Buku-Buku Munarman soal Demokrasi Syariat Islam Juga Disita Polisi
Warga memilih untuk melaksanakan ibadah salat Tarawih berjamaah di Masjid Al Makmur yang tak jauh dari bekas markas FPI.
Tidak terdapat warga yang menonton proses penggeledahan. Jalan Petamburan III nampak ramai oleh personel gabungan TNI-Polri.
Baca Juga: Tim Gegana Sita 4 Kaleng Serbuk Putih dari Eks Markas FPI
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang didapat, di dalam tempat tersebut terdapat barang bukti serbuk putih empat kaleng.
"Sekarang ini kami membackup densus 88 dalam hal ini Polres Jakpus dan Dandim Jakpus dibantu Kodim dan Kodam kita melaksankanan pengamanan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum seperti teman teman ketahui tdi sore ditangkap di Tangerang," kata Kombes Pol Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
(Arief Setyadi )