Rampung menyerahkan petisi ke MK, perwakilan massa buruh akan bergerak ke Istana Negara. Nantinya, mereka juga akan memberikan petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.
Baca juga: Sejarah Hari Buruh Sedunia, Perjuangan Panjang Kaum Buruh Menuntut Hak
"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm Insya Allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," ujar dia.
(Fakhrizal Fakhri )