MEDAN - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudaaan (PMK), Muhadjir Effendi, menegaskan pemerintah akan membenahi manajemen pengelolaan limbah medis di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kembali beredarnya limbah medis daur ulang untuk digunakan kepada masyarakat, seperti yang terjadi pada praktik Rapid Test Swab Antigen yang dilayani PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021.
"Yang akan kita benahi adalah manajemen limbah medisnya. Sehingga tidak terulang lagi limbah di daur ulang," sebut Muhadjir saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Sabtu (1/5/2021).
Muhadjr meyakini, kasus penggunaan limbah medis daur ulang di layanan Kimia Farma Diagnostik karena kesalahan pada tata kelola limbah medis selama ini. Sehingga dimanfaat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Kita akan usut semua yang terlibat. Kita usut secara hukum maupun secara kelembagaan," tuturnya.
Persoalan penggunaan limbah medis daur ulang ini ramai diperbingkan setelah personel Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek praktik Rapid Test menggunakan limbah medis yang didaur ulang.
Baca Juga : Usai Insiden di Kualanamu, Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Layanan Antigen
Lebih dari 9 ribu orang diduga telah menjadi korban praktik yang diotaki oleh Bisnis Manager PT Kimia Farma Diagnostik Medan itu. Sang Bisnis Manager berinisial PM (45) telah meruap keuntungan Rp1,8 miliar dari praktik itu sejak 17 Desember 2020 lalu.
Kini PM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu bersama empat orang anak buahnya.
Baca Juga : 9 Ribu Orang Jadi Korban Antigen Bekas, Pelaku Kantongi Rp1,8 Miliar
(Erha Aprili Ramadhoni)