Muhadjir kemudian menyatakan, pemerintah yakin ada kesalahan dalam tata kelola peralatan medis untuk rapid test Covid-19. Misalnya terkait tata kelola limbah peralatan medis tersebut.
Baca Juga : Antisipasi Antigen Bekas, Pemerintah Bakal Benahi Manajemen Limbah Medis
"Manajemen dan tata kelola limbah medis itu harus dibenahi. Di situ pasti ada kesalahan makanya peristiwa ini terjadi. Kita sangat menyesalkan kejadian ini dan ini sangat tidak terpuji," tuturnya.
Baca Juga : 9 Ribu Orang Jadi Korban Antigen Bekas, Pelaku Kantongi Rp1,8 Miliar
(Erha Aprili Ramadhoni)