JAKARTA - Polisi mengamankan sejumlah peserta demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa tersebut dianggap membuat ricuh dengan mengatasnamakan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2021.
Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah orang tersebut diamankan saat menggelar aksi. Kericuhan terjadi karena massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) itu ingin bergabung dengan massa buruh, namun tak diizinkan.
Baca juga: Unik! Buruh Demo May Day di Gedung Sate Bandung Kenakan APD
"Tidak ada izinnya dan mengganggu lalin," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Massa PMKRI berniat melakukan pembakaran ban. Polisi pun dengan sigap mengambil ban milik massa aksi. Tak abis akal, massa PMKRI pun mengeluarkan spanduk untuk dibakar.