Kesal Dimarahi, Suami Tega Pukuli Istrinya hingga Tewas

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 18:14 WIB
RZ, pelaku penganiayaan terhadap istri
Share :

MUARA ENIM - RZ (30), seorang suami di Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah memukuli istrinya, YS (26) hingga tewas. Alasannya, pelaku kesal dimarahi dan dituduh korban berselingkuh.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Selasa 4 Mei 2021 sekira pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:  Perawat Cantik Dibakar OTK, Pemilik Klinik : Saya Mematikan Api Pakai Tangan

Saat itu, pelaku baru pulang dari tempatnya bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Namun, baru tiba di rumah, dirinya langsung diomeli oleh korban.

"Korban saat itu marah karena makanan ikan terjatuh dan berserakan di lantai," katanya, Rabu (5/5/2021).

Dikatakan Herli, pelaku awalnya enggan meladeni korban dan memilih berbaring ke kamar untuk beristirahat. Namun, korban masih saja terus mengomeli pelaku.

"Korban juga menuduh kalau pelaku ini hanya bermain handphone di tempat kerjanya serta menyebut ada wanita lain," katanya.

Hal itu, membuat pelaku sempat emosi dan melemparkan bantal ke arah korban. Perbuatan itu ternyata justru membuat omelan korban semakin menjadi dengan nada tinggi.

"Karena malu didengar tetangga. Pelaku menasihati korban berhenti dan masuk ke rumah," katanya.

Bukannya menuruti suaminya, korban justru semakin memaki dengan kata-kata kasar hingga menyulut emosi pelaku. Tak lama, pelaku mengambil tombak dodos sawit dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban.

"Akibat perbuatan itu korban langsung terjatuh di teras rumahnya," katanya.

Baca Juga:  Beraninya Cuma Pukul Perempuan, ABG Ini Lemah Lesu saat Diciduk Polisi

Tetangga korban yang melihat kejadian itu pun kemudian berusaha menolong korban dengan membawanya ke RSUD Talang Ubi, Pali. Hanya saja korban telah dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.

"Polisi yang mendapatkan laporan peristiwa itu kemudian langsung bergerak ke TKP dan menangkap pelaku," katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan Mapolsek Gunung Megang guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

"Korban ini merupakan istri sirinya. Pelaku mengaku khilaf dan emosi atas kata-kata kasar yang dilontarkan korban kepadanya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya