Pemerintah Resmi Larang Semua Jenis Mudik, Termasuk di Wilayah Aglomerasi

Solopos.com, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 22:24 WIB
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Satu kawasan aglomerasi tersebut adalah Solo Raya.

Satgas Covid-19 menegaskan larangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Covid-19.

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5/2021).

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

"Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya