JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan kembali diperpanjang setelah lebaran mendatang. Airlangga menambahkan, PPKM Mikro ini akan diberlakukan selama dua minggu.
Ini merupakan PPKM mikro tahap kedelapan.Dimana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.
Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April.
Baca Juga: PPKM Mikro di Banten Kembali Diperpanjang hingga 17 Mei
Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan tanggal 20 April hingga 3 Mei. Kemudian PPKM Mikro tahap ketujuh dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 17 Mei mendatang.
Baca Juga: PPKM Mikro, Mendagri Wajibkan Pemda Lakukan Tes Covid-19 kepada Wisatawan Indoor
“PPKM mikro tahap ke-8, 18-31 Mei. (PPKM) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi,” katanya
Perlu diketahui 30 daerah cakupan PPKM mikro antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Lalu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat. Selanjutnya Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.
“Tentu 18-31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pasca mudik Hari Raya Lebaran,” pungkasnya.
(Sazili Mustofa)