Satgas Covid-19 Bubarkan Pesta Ulang Tahun DJ Dea Alexa di Diskotek

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 06:17 WIB
Foto: iNews/Leo
Share :

Dia mengatakan, pembubaran kegiatan ini akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dengan tidak hanya membubarkan kerumunan di rumah makan dan warung kopi.

Pembubaran juga dalam rangka melakukan penertiban protokol kesehatan ditengah masyarakat agar tetap waspada penularan Covid-19.

“Penertiban protokol kesehatan seperti akan terus dilakukan oleh Tim Satgas Pengurai Kerumunan Kota Makassar, Sulawesi Selatan setiap malam guna menekan penularan Covid-19,” tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya