"Yang bersangkutan menyampaikan kepada supir bahwa tidak mau melanjutkan perjalanan ke hotel, dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel," lanjut Adi.
Atas laporan dari supir yang membawa WNA tersebut, Satgas Covid-19 Udara berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian menemukan keberadaan mereka sudah berada di Bogor. Mereka juga sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali dan sempat melakukan aktivitas di wilayah tersebut sebelum akhirnya diamankan pada tanggal 19 Mei 2021.
"Mereka punya latar belakang fotografi, dan mereka juga sempat melakukan aktivitas terkait fotografi sebelum diamankan," lanjutnya.
Saat ini keduanya sudah dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta pencekalan untuk kembali datang ke Indonesia.
(Sazili Mustofa)