JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SP dan HW yang kabur usai diketahui positif Covid-19, berhasil diamankan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Subang Jawa Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (24/5/2021) menjelaskan, awalnya SP dan HW melakukan perjalanan dari Subang menuju Jakarta melintasi KM 34 B Tol Cikampek-Jakarta pada Minggu (23/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Saat melintasi Pos Terpadu KM 34B terkena random tes antigen dengan hasil terindikasi positif Covid-19," kata Sambodo.
Sambodo mengungkapkan pasangan suami istri itu melarikan diri dengan menumpang mobil Avanza berwarna putih saat akan dievakuasi tenaga ahli kesehatan ke ruang isolasi sementara.
Baca juga: Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Bertambah 54 Orang