Klaster Covid-19 Bermunculan Usai Libur Idul Fitri, Masyarakat dan Pemda Diminta Waspada

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 26 Mei 2021 11:02 WIB
Juru Bicara Satgas untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Share :

BACA JUGA: Dampak Mudik Lebaran, Kenaikan Kasus Covid-19 Mulai Terlihat

Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.

Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat. "Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat," pesan Wiku.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya