Data 279 Juta WNI Bocor, Kominfo Ingatkan Pentingnya Kerahasiaan Data Pribadi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 26 Mei 2021 22:47 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil Direkti BPJS Kesehatan terkait dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menjaga kerahasiaan data pribadi. 

Menanggapi persoalan ini, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan menjelaskan ada 32 regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia yang tersebar di berbagai sektor. Banyaknya regulasi tersebut tidak terintegrasi. 

Baca juga: Kominfo Blokir Situs Jual Beli Data Kependudukan

"Perlu juga juga kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, di tengah isu pelanggaran terkait perlindungan data pribadi. Apalagi kesadaran publik juga masih rendah terkait menjaga kerahasiaan data pribadi," kata Gunawan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021). 

Kominfo mengajak masyarakat untuk menjaga data pribadi dan mengingatkan pihak korporasi agar tidak menyalahgunakan data pribadi pelanggan mereka. 

Gunawan menambahkan, RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang harus segera hadir dalam sistem hukum di Indonesia sebagai payung hukum yang kuat dan komprehensif demi memberikan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. 

Baca juga: 279 Juta Data Pribadi Bocor, Kominfo Perluas Investigasi

Selama ini kebocoran data pribadi disebabkan karena lemahnya payung hukum untuk memberikan perlindungan data pribadi. Beberapa kasus yang sering mencuat ke publik terkait data pribadi misalnya penyalahgunaan data dari pinjaman online, kebocoran data di e-commerce dan penyalahgunaan data marketing kartu kredit atau asuransi.

"Ini sudah menjadi bagian dari kebocoran data, atau jual beli data pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Kasus-kasus semacam ini dapat segera ditangani jika payung hukum kita kuat lewat kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi," pungkas Gunawan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya