“Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja,” ungkapnya.
Semua itu, sambung dia, dilakukan atas nama demokrasi dan Pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi. Menurut Mahfud, Pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.
Baca Juga: Mahfud MD Paparkan "Tren" Korupsi Era Soeharto hingga Reformasi
Sebab itu, Mahfud mengaku paham dengan istilah 'demokrasi kriminal' yang pernah dilontarkan oleh Rizal Ramli. “Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )