JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengakui pihaknya telah menerima pegaduan dari perwakilan 75 pegawai lembaga antikorupsi itu terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Kami sudah menerima pengaduan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS dan saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," ujar Tumpak dalam jumpa pers di Gedung ACLC, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Tumpak menjelaskan, pelaporan tersebut berisi pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK yakni Firli Bahuri dkk dalam menerbitkan peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK.
"Untuk itu kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan diperiksa," ucapnya.
Terkait tanggapan dari beberapa anggota Dewas lainnya, kata Tumpak, hal tersebut merupakan pendapat pribadi. Tumpak menegaskan, Dewas belum pernah mengeluarkan pernyataan secara resmi.