"Pemberian pupuk bersubsidi ini harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu," ucap Hatta.
Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Hatta menegaskan Kementan terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi.
"Di antaranya lewat e-RDKK, penerapan Kartu Tani, e-verval serta memperketat pengawasan oleh KP3," ucapnya. CM
(Yaomi Suhayatmi)