JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini karena pandemi di seluruh dunia. Masyarakat pun diminta lebih bersabar dan menunggu waktu pemberangkatan ke Tanah Suci.
(Baca juga: Ini Cara Pengembalian Biaya Pelunasan Haji Reguler, 9 Hari Bisa Cair)
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Pemerintah Arab Saudi bersikap jelas dan tegas terkait boleh tidaknya jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci tahun ini.
"Minta Pemerintah Saudi supaya bersikap jelas dan tegas mau membolehkan haji atau tidak dan akan membatasi jumlahnya atau tidak. Dan kalau dibatasi, berapa persen dari kuota yang ada selama ini. Waktu tinggal satu bulan, jadi sudah sangat sempit," kata Anwar Abbas, Jumat (4/6/2021).
(Baca juga: Viral! Jerit Tangisan Istri Tua Iringi Pernikahan Suaminya, Netizen: Surga Jaminannya Teh)
Anwar juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk meminta kejelasan pembatalan haji 2021 kepada Arab Saudi.
"Pemerintah Indonesia mengambil sikap untuk membatalkan tentu terkait dengan tidak adanya kejelasan dari sikap Pemerintah Saudi," sambungnya.
Ketua PP Muhammadiyah juga menyesalkan ketidakjelasan Pemerintah Arab Saudi tersebut. Sehingga membuat pemerintah mengambil keputusan untuk tidak kembali memberangkatkan jamaah haji seperti tahun lalu.
"Itu yang kita sesalkan, sehingga membuat Pemerintah Indonesia mengalami dilema, diberangkatkan belum ada kejelasan dari Pemerintah Saudi, tidak diberangkatkan pemerintah juga tahu bahwa keinginan dari umat untuk bisa haji sangat besar," tandasnya.
Disisi lain, Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci untuk Republik Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi mengirimkan surat ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Surat tertanggal 3 Juni 2021 itu tiba di DPR RI pagi tadi.