JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyoroti lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Dia meminta kasus ini dan di daerah lain yang menunjukkan tren kenaikan angka kasus positif secara signifikan, dapat menjadi pelajaran bersama bahwa corona masih ada dan masih berbahaya.
“Kita tidak boleh abai. Jangan sampai terjadi di daerah lain, kita harus tetap disiplin protokol kesehatan,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).
Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kudus terjadi usai liburan Hari Raya Idul Fitri. Puluhan desa terdampak, angka kematian di sana meninggi. Bahkan, banyak tenaga kesehatan yang sudah menjalani vaksinasi dua kali pun terkena. Mengutip data Dinas Kesehatan Kudus per 2 Juni 2021, kasus Covid-19 di Kudus mencapai 1.243.
Dari jumlah itu, 287 pasien dalam perawatan dan 956 isolasi mandiri. Bahkan sebanyak 189 tenaga kesehatan dinyatakan positif tertular virus corona, salah seorang di antaranya meninggal dunia. Angka tersebut juga menjadikan Kudus sebagai satu-satunya zona merah Covid-19 di Pulau Jawa dalam sepekan terakhir.
Moeldoko memastikan, pemerintah bergerak sigap mengatasi perkembangan situasi. Bahkan kata Moeldoko, Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, Satgas Covid-19 dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengantisipasi kondisi di Kabupeten Kudus yang mulai kewalahan menampung pasien.
Baca juga: Kasus Corona di Kudus Meningkat 30 Kali Lipat, Ini Dua Penyebabnya
Kementerian Kesehatan juga telah memeriksa sampel Covid 19 di wilayah itu untuk dideteksi apakah penularan di wilayah itu akibat mutasi baru.
KSP, menurut Moeldoko, tetap melakukan monitoring atas perkembangan pandemi Covid di seluruh daerah pasca libur lebaran, juga maraknya kerumunan di Kawasan wisata. Termasuk juga munculnya kerumunan di banyak hajatan. Dari hasil monitoring ditemukan fenomena bagaimana masyarakat tidak cukup disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Sekali lagi, kita harus belajar apa yang terjadi di Kudus untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Apa yang terjadi di Kudus bisa terjadi di banyak tempat di Indonesia jika masyarakat tidak disiplin menjaga protokol kesehatan, tetap 3 T dan 3 M,” jelas Moeldoko.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Aparat Gabungan Dikerahkan
Moeldoko juga mengingatkan, upaya mengendalikan Covid hanya akan berhasil jika pemerintah pusat, daerah, media dan masyarakat bersama-sama menjaga disiplin protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan. “Semaksimal mungkin dilakukan massif di wilayah yang dikenal zona merah seperti Kudus,” imbuh Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko juga menegaskan pentingnya penguatan kembali Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Kudus, terutama di perbatasan wilayah untuk membendung pergerakan.