"Namun, permasalahan ini bukan hanya candaan, ini satu tindakan penghinaan telah mencemarkan nama Roy Suryo. Saya kira kalau seumpama ada permintaan dari beliau itu bagus, tapi saya selaku penasehat hukum akan kita lihat dahulu bagaimana teknis dan juknis surat edaran Kapolri tentang mediasi itu," tuturnya.
Baca Juga: Dipolisikan Roy Suryo, Youtuber Eko Kunthadi: Bercanda, Tak Ada Niat Cemarkan Nama Baik
Dia menambahkan, bila bertanya pada kliennya terkait kemungkinan mediasi lantaran Masdjo Prey sudah meminta maaf, peluang mediasi itu jauh dari pemikiran Roy. Selain itu, harus dilihat pula alakah dalam surat edaran Kapolri tentang penyelesaian kasus ITE bisa dilakukan melalui mediasi ataukah tidak.
"Iya lewat jalur hukum (maunya Roy Suryo), tapi tetap Pak Roy Suryo menyerahkan ke kepolisian," katanya.
(Arief Setyadi )