Ini Alasan Jaksa Tuntut Penyebar Video Mesum Gisel 1 Tahun Penjara

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 14:15 WIB
foto: ist
Share :

Menurutnya, pada dakwaan Jaksa sebelumnya, ada dua alternatif pasal yang dikenakan pada kliennya, MN dan terdakwa PP, yakni tentang undang-undang pornografi dan undang-undang ITE. Adapun Jaksa lantas menuntut kedua terdakwa menggunakan undang-undang ITE.

"Artinya undang-undang pornografi itu tak terbukti sehingga Jaksa menuntut dengan alternatif kedua, undang-undang ITE. Kami setuju kalau undang-undang ITE itu tak terbukti," tuturnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya