JAKARTA - Tim pemburu Covid-19 diketahkan dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) virus corona, kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu sebagaimana penyampaian Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo saat memimpin apel Operasi Yustisi di Markas Komando Direktorat Samapta Polda Kalteng, Selasa (8/6/2021).
"Kepada tim pemburu Covid-19 agar dengan masif mensosialisasikan tentang mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (18/6/2021).
Baca juga: Ini "Senjata" Kapolda Jateng untuk Mengikis Penyebaran Covid-19 di Kudus