Mahfud MD: Orang Berbuat Asusila Tak Kena UU ITE, yang Dijerat Pihak Menyebarluaskan

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 14:53 WIB
Mahfud MD. (Foto: Okezone.com)
Share :

Mahfud menjelaskan, meski tidak mencabut UU ITE, pihaknya mengeluarkan dua produk. Pertama adalah surat keputusan bersama antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri yang isinya tentang pedoman implementasi UU ITE.

“Berisi kriteria agar (UU ITE) berlaku sama bagi setiap orang,” ujar Mahfud. 

Kedua adalah revisi terbatas yang sifatnya semantik atau mengubah redaksional yang substantif.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya