Mahfud MD Umpamakan Dirinya Dituduh Banyak Tato dan Preman, Bagaimana UU ITE Menilai?

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 15:17 WIB
Mahfud MD. (Foto: Dok Kemenko Polhukam)
Share :

Mahfud menjelaskan, meski tidak mencabut UU ITE, pihaknya mengeluarkan dua produk. Pertama adalah surat keputusan bersama antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri yang isinya tentang pedoman implementasi UU ITE. 

“Berisi kriteria agar (UU ITE) berlaku sama bagi setiap orang,” ujar Mahfud. 

Kedua adalah revisi terbatas yang sifatnya semantik atau mengubah redaksional yang substantif.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya