Sinkronisasi Data Dukcapil dan PLN, Kemendagri: Ketahuan Nanti Punya Berapa Meteran Listrik

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 19:55 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berupa hak akses verifikasi data NIK dan e-KTP dengan PT PLN (Persero). Di mana 79 juta pelanggan PLN nantinya akan diverifikasi dengan berbasis NIK.

"Dengan kerja sama ini ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan sinkron dengan NIK," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021).

Zudan mengatakan dengan sinkronisasi data pelanggan berbasis NIK, PLN sejalan dengan program pemerintah mewujudkan single identity number (SIN). SIN di Indonesia baru dibangun tahun 2006 dengan UU Adminduk No. 23/ 2006, yakni mendorong setiap orang hanya memiliki satu NIK, satu identitas e-KTP-el dan satu alamat.

Baca juga: 5 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dukcapil Bangka Tengah Lockdown

"Punya rumah 3-4 itu boleh, tapi NIK nya hanya satu. Sehingga seluruh pelanggan PLN sebanyak 79 juta, dan 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi. Ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah, punya berapa meteran listrik. Sehingga nanti akan bisa diukur subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat dengan kode referensi tunggal NIK," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya