Pemerintah Ubah Cuti Bersama, Menpan-RB Sebut Berkaitan dengan Covid-19

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 18 Juni 2021 09:34 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali membahas perubahan libur lebaran dan cuti bersama tahun 2021 pada hari ini, Jumat (18/6/2021). Rapat akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menpan-RB Tjahjo Kumola, Menaker Ida Fauziyah, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa perubah libur nasional masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Nanti siang rapat di Menko PMK. Tunggu hasil keputusan rapat menko nanti siang. Ada menaker ada mentri agama,” katanya saat dihubungi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Menpan-RB: Ada Masukan Lockdown Seluruh Kementerian

Dia mengatakan, pemerintah ingin kembali menata persoalan libur-libur yang ada di tahun 2021. Menurutnya, hal tersebut berkaitan libur yang sering berdampak pada kenaikan kasus covid-19.

“Penataan (libur) mana-mana yang mungkin ditata. Ada yang tetap. Ya pasti (berkaitan dengan kasus Covid-19),” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB: Pemerintah Akan Kembali Usulkan Penghapusan Sejumlah Lembaga Negara

Seperti diketahui berkaitan dengan cuti dan libur tahun 2021 diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan No.281/2021, No.1/2021, dan No.1/2021.

Hari libur nasional tahun 2021 antara lain 1 Januari Tahun Baru 2021 Masehi, 12 Februari Tahun Baru Imlek 2575, 11 Maret Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW, 14 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, 2 April Wafat Isa Almasih, 1 Mei Hari Buruh Internasional, 13 Mei Kenaikan Isa Almasih, dan 13-14 Mei Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Lalu 26 Mei Hari Raya Waisak 2565, dan 1 Juni Hari Lahir Pancasila,.

Kemudian, 20 Juli Hari Raya Idul Adha 1442 H, 10 Agustus Tahun Baru Islam 1443 H, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, 19 Oktober Maulid Nabi Muhammad SAW, 25 Desember Hari Raya Natal. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2021 yakni tanggal 12 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 dan 24 Desember cuti bersama Hari Raya Natal.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya